GENMILENIAL.ID – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), tengah menghadapi sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, antara pihak Hadji Kalla dan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
JK menegaskan bahwa dirinya menjadi korban mafia tanah dan menyoroti bahaya pemalsuan dokumen yang bisa menimpa siapa saja.
“Itu praktik itu terjadi di mana-mana, dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau tidak, masyarakat jadi korban. Saya ini juga korban, tapi kita punya bukti formal yang sah,” ujar JK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 November 2025.
Ia juga menyebut praktik serupa berpotensi terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, dilakukan dengan cara rekayasa hukum dan pemalsuan dokumen,” lanjutnya.
Sudah dapat kepastian dari Menteri ATR/BPN
JK menyampaikan telah mendapat kepastian hukum dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bahwa lahan yang disengketakan adalah milik sahnya.
“Menteri Nusron sudah mengatakan itu milik saya yang sah. Mafia tanah ini harus diberantas,” tegas JK.
Menteri ATR BPN: Kasus lama, terungkap karena pembenahan
Nusron Wahid menyebut sengketa lahan tersebut merupakan kasus lama dari era 1990-an yang kini terungkap karena kementeriannya tengah melakukan pembenahan aturan pertanahan.
“Kasus ini produk lama. Kini muncul karena kami sedang menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” ujar Nusron di Jakarta.
Ia menilai kasus yang menimpa JK menjadi momentum pembenahan sistem pertanahan nasional, termasuk digitalisasi data lama dan sinkronisasi peta bidang tanah agar tidak ada lagi sertifikat ganda.