GENMILENIAL.ID – Polda Metro Jaya bergerak cepat menindak seorang anggota Brimob yang diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa anggota tersebut telah dijatuhi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, sanksi disiplin tersebut merupakan langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
“Sebelumnya, tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Komitmen Polda Jaga integritas dan profesionalitas anggota
Ade Ary menegaskan, penegakan disiplin internal merupakan wujud tanggung jawab institusi Polri dalam memastikan setiap anggotanya menjaga etika dan profesionalitas di lapangan.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan, setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota akan ditindaklanjuti secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu.
Kasus bermula dari video viral di media sosial
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di platform TikTok memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku dilecehkan secara verbal oleh seorang polisi berseragam.
Video tersebut diunggah oleh akun @jessynirmalaa pada Selasa, 29 Oktober 2025, dan langsung ramai diperbincangkan warganet.