Rehabilitasi jadi PR besar dalam penanganan narkoba
Selain penindakan, Prabowo menyoroti perlunya evaluasi sistem rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ia membandingkan pendekatan Indonesia dengan beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi pelaku.
“Kita masih memilih rehabilitasi, tidak seperti negara lain yang menembak mati siapa pun yang pegang narkoba. Tapi ini jadi PR besar bagi kita,” katanya.
Prabowo menegaskan, upaya rehabilitasi harus dilakukan secara menyeluruh melibatkan lembaga pendidikan, termasuk pendidikan agama.
“Ini tidak mungkin berhasil kalau tidak bersama-sama,” ujarnya.
Data Polri mencatat, sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sebanyak 214,82 ton sabu, ekstasi, dan etomidate telah dimusnahkan sebagai bagian dari perang melawan narkoba.***