GENMILENIAL.ID – Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian membuahkan hasil.
Jajaran Polsek Jalancagak berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku yang diamankan adalah SSP alias TAMA (35 tahun) sebagai kurir, dan II (41 tahun) sebagai pemasok.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 paket sabu, 3 alat hisap (bong), 4 korek gas, dua unit handphone, uang tunai Rp550.000, dan satu tas.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga mengenai transaksi narkoba.
Penggeledahan pertama di rumah SSP menemukan satu paket sabu, sementara pengembangan ke rumah II mengamankan empat paket tambahan.
Tak berhenti di situ, polisi menelusuri lokasi lain yang diduga sebagai tempat penyimpanan sistem tempel.
Hasilnya, 15 paket sabu disembunyikan di bawah pot bunga, tiang listrik, tembok, dan ditanam di tanah berhasil diamankan.
Baca Juga: Rp10 ribu, ayam atau kentang? Potret beda menu MBG dari Sukabumi ke Depok yang viral di medsos
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegas Kapolsek.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jalancagak sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Subang untuk penyidikan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Polres Subang bongkar 20 kasus narkoba, sita 177 gram sabu dan 6.712 butir obat terlarang
Jejak kasus narkoba Fariz RM, kini divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta
Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram
Polres Subang ungkap sabu 6 gram: Peringatan bahaya narkoba yang mengincar wilayah lokal
Ammar Zoni dan lingkaran gelap narkoba: Dari rehabilitasi gagal hingga jadi pengedar di rutan
Sahabat heran Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, DPR desak bongkar jaringan di dalam lapas
Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, dari sanksi berat hingga seruan butuh psikiater