GENMILENIAL.ID — Nama aktor Ammar Zoni kembali mencuat ke publik setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Padahal, pria kelahiran 1993 itu baru saja menjalani hukuman dalam kasus serupa. Namun alih-alih jera, Ammar justru disebut terlibat dalam jual beli sabu dan tembakau sintetis di balik jeruji besi.
Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, membenarkan temuan tersebut.
“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut hasil penyelidikan, Ammar menjalankan bisnis haram itu bersama lima orang lain A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Transaksi dilakukan secara daring menggunakan aplikasi pesan Zangi, sementara pasokan barang berasal dari luar rutan.
Dari konsumen jadi pengedar di balik jeruji
Setelah menerima narkoba, Ammar diduga mendistribusikannya kepada para tahanan lain di dalam rutan.
Baca Juga: Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN tambang harus nyata, bukan sekadar laporan
Petugas yang mencurigai aktivitas mereka kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu serta ganja di kamar para tersangka.
Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pasal tersebut, ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ketentuan hukum menyebut pelaku yang memperjualbelikan narkotika golongan I dalam jumlah tertentu dapat dijatuhi pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Artikel Terkait
Lagi! Ammar Zoni ditangkap karena narkoba, ternyata ini alasannya...
Irish Bella turut tanggapi dikabulkanya rehabilitasi mantan suaminya Ammar Zoni oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat
Irish Bella akui sudah tak jenguk lagi Ammar Zoni dipenjara, ini alasanya
Jejak kasus narkoba Fariz RM, kini divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta
Polisi bongkar pabrik narkoba di Cikarang, jaringan tembakau sintetis senilai Rp21 miliar edarkan barang via Instagram
Polres Subang ungkap sabu 6 gram: Peringatan bahaya narkoba yang mengincar wilayah lokal
Berkali jatuh di lubang sama, Ammar Zoni diduga kendalikan jual beli sabu dan ganja sintetis dari Rutan Salemba