“Saya lagi baik banget sama Bapak, jalannya dibikin halus di mana-mana. Tapi yang paling menikmati Bapak dari jalan bagus ini. Saya ingin yang dibangun bermanfaat jangka panjang, nggak boleh rusak dalam waktu sebentar,” ujarnya.
Baca Juga: Pramono Anung akui dana Rp14,6 triliun APBD DKI mengendap: Itu 1000 persen benar
SK Gubernur dan sanksi jadi langkah tegas
Untuk mencegah pelanggaran serupa, KDM berencana mengeluarkan SK Gubernur yang mewajibkan penggunaan truk bersumbu dua.
Ia menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan bagi yang melanggar, termasuk pencabutan izin pengambilan air tanah.
“Saya nanti bikin SK Gubernur untuk penggunaan mobil sumbu dua. Kalau melanggar, ada sanksinya. Kalau mobilnya nggak diganti, izin pengambilan airnya nggak saya perpanjang,” tegasnya.
Sidak KDM ini juga membuka fakta baru mengenai sumber air yang digunakan Aqua. Air tersebut berasal dari lapisan akuifer dalam menggunakan sumur bor hingga kedalaman sekitar 132 meter di bawah permukaan tanah.***