news

Yusril Ihza Mahendra: Nasib Komisi Reformasi Polri tergantung keputusan Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 | 03:30 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, minta publik bersabar soal Komisi Reformasi Polri (Instagram/yusrilihzamhd)

Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pendeta Gomar Gultom, menyatakan bahwa Presiden menyambut baik usulan tersebut dan berencana membentuk tim atau komisi untuk merealisasikan reformasi kepolisian.

Baca Juga: Menkeu Purbaya soroti serapan anggaran Pemda yang lambat: Dari Rp215 triliun tersimpan hingga rumah subsidi tersendat

“Ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” tegas Gomar.

Langkah awal Kapolri

Sebelum pembentukan Komisi Reformasi Polri oleh pemerintah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memulai langkah internal melalui Tim Reformasi Polri, terdiri dari 52 Perwira Tinggi (Pati) dan diketuai Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Langkah ini dituangkan dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan responsibilitas Polri sesuai dengan Grand Strategy Polri 2025-2045.

“Transformasi ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah agar Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.***

 

Halaman:

Tags

Terkini