Gaung 17+8 tuntutan rakyat menggema, Yusril: Pemerintah mustahil abaikan aspirasi publik

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 4 September 2025 | 15:10 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah memberikan respon positif terkait tuntutan rakyat (Instagram/yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah memberikan respon positif terkait tuntutan rakyat (Instagram/yusrilihzamhd)

GENMILENIAL.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ini menggema di media sosial dan menjadi sorotan publik.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 4 September 2025.

Yusril memastikan aspek hukum dan HAM akan ditegakkan dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: OJK tegaskan likuiditas dan solvabilitas lembaga keuangan RI tetap kuat di tengah gejolak global

“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," ujar Yusril.

"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan,” tambahnya.

Menurut Yusril, komitmen penegakan hukum berlaku tidak hanya bagi peserta aksi yang berbuat anarki, tapi juga aparat. Jika ada pelanggaran, aparat penegak hukum pun bisa diproses.

Baca Juga: Intermediasi perbankan stabil, OJK dorong relaksasi kredit bagi UMKM

“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas sudah berkoordinasi dengan Kementerian HAM dan aparat terkait.

Menteri HAM Natalius Pigai bahkan membentuk tim monitoring untuk memantau jalannya aksi serta memastikan norma HAM tetap dihormati.

Selain itu, Komnas HAM juga diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengumpulkan data, menerima laporan rakyat, dan memantau potensi pelanggaran selama aksi unjuk rasa berlangsung hingga akhir Agustus lalu.

Baca Juga: KPK dalami dugaan Ridwan Kamil beli Mercy Ilham Habibie pakai dana korupsi

Menanggapi sorotan internasional, termasuk dari PBB, Yusril menegaskan pemerintah tetap membedakan antara demonstrasi damai yang dilindungi undang-undang dengan tindakan kriminal yang harus ditindak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X