Mahfud MD tolak Menko Polkam, pilih fokus bantu Prabowo di reformasi Polri

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 23 September 2025 | 19:06 WIB
Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD angkat bicara terkait tawaran kursi menteri hingga pilih masuk Komite Reformasi Polri (Instagram.com/@mohmahfudmd)
Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD angkat bicara terkait tawaran kursi menteri hingga pilih masuk Komite Reformasi Polri (Instagram.com/@mohmahfudmd)

 

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasan menolak tawaran kursi Menko Polkam di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud menyebut keputusannya itu dilandasi etika politik yang sejak lama ia pegang.

Ia menilai jabatan menteri sebaiknya diisi oleh pihak yang terlibat langsung memenangkan Prabowo di Pilpres 2024, bukan dirinya yang justru menjadi lawan politik kala itu.

Meski menolak jabatan kabinet, Mahfud memilih jalur lain untuk tetap berkontribusi, bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang kini sedang disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Lebih cepat dari pemerintah, Kapolri Listyo Sigit bentuk tim reformasi Polri internal

Menolak jabatan karena etika

“Standar etik saya, jabatan di pemerintahan harus diduduki oleh mereka yang menang, yang berkeringat secara politik. Saya kan tidak,” ujar Mahfud melalui kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin 22 September 2025.

Telepon jenderal menjelang reshuffle

Mahfud juga mengaku sempat ditawari langsung kursi Menko Polkam oleh seorang jenderal senior pada 7 September 2025, sehari sebelum reshuffle kabinet diumumkan. Namun, ia memilih memberi jawaban mengambang.

“Saya tidak bilang iya. Ndak enak menolak, kalau menolak ‘sombong banget nih orang’ begitu,” katanya.

Baca Juga: Dari medsos ke jalanan: Pola aksi Gen Z global, dari Nepal hingga Peru pecahkan status quo politik

Catatan untuk reformasi Polri

Kini, Mahfud menegaskan fokusnya ada pada agenda besar reformasi Polri. Menurutnya, ada tiga aspek penting yang perlu dibenahi: aturan, aparat, dan budaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X