Komite reformasi Polri resmi dibentuk, publik wanti-wanti jangan sekadar formalitas

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 27 September 2025 | 18:19 WIB
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri (Dok. Polri)
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri (Dok. Polri)

GENMILENIAL.ID – Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Reformasi Polri usai gelombang demonstrasi besar Agustus 2025 yang menuntut perubahan menyeluruh di tubuh kepolisian.

Komite ad hoc ini diberi waktu enam bulan untuk merumuskan rekomendasi reformasi, dengan anggota diperkirakan 7–9 orang termasuk Mahfud MD.

Namun publik menyoroti apakah langkah ini sekadar formalitas atau sungguh menyentuh akar persoalan seperti budaya kekerasan hingga lemahnya akuntabilitas aparat.

Baca Juga: Proyek Pani siap produksi 2026, EMAS diproyeksi jadi tambang emas primer terbesar di Asia Pasifik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam perumusan.

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.

Sementara itu, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyadi menegaskan komite bersifat sementara dan bukan lembaga permanen.

“Reformasi Polri itu ad hoc,” katanya.

Baca Juga: Janji 19 juta lapangan kerja masih jadi PR, 10 juta orang tiap tahun berebut pekerjaan di Indonesia

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai komite ini akan bersinergi dengan tim bentukan Kapolri.

Namun pengalaman masa lalu membuat sebagian publik tetap skeptis, menunggu bukti konkret.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut nama anggota komite akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Apakah Komite Reformasi Polri benar-benar menjadi langkah serius menjawab tuntutan reformasi, atau hanya berhenti di atas kertas?***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X