“Angka APBD itu bisa naik turun tiap hari karena digunakan untuk gaji pegawai dan proyek pemerintah,” ujarnya.
3. Penelusuran ke Bank Indonesia
Usai dari Kemendagri, Dedi menyambangi Bank Indonesia untuk memastikan sumber data versi Kemenkeu.
Dari hasil pertemuan, Dedi menemukan perbedaan sistem pelaporan antara BI dan Kemendagri.
“Data BI adalah laporan per 30 September 2025, sedangkan Kemendagri dan Pemprov memiliki data harian melalui SIPD,” jelasnya.
Menurut Dedi, ketidaksamaan periode pelaporan itulah yang menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai dugaan dana mengendap.
4. Usul penyatuan data antar-lembaga
Dedi mengusulkan agar data yang dikelola Kemendagri dan Kemenkeu disinkronkan untuk menghindari perbedaan angka di masa mendatang.
“Data Kementerian Keuangan dan Kemendagri seharusnya connect, agar tidak menimbulkan persepsi publik yang salah,” ujarnya.
Gubernur Jabar menegaskan, hingga kini kas daerah Jawa Barat hanya Rp2,4 triliun dan semuanya tersimpan dalam rekening giro aktif, bukan deposito.
“Tidak ada dana pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan dalam bentuk deposito di bank mana pun,” tutup Dedi.***