Baca Juga: Mentan Amran cabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi, kerugian petani ditaksir Rp600 miliar
“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” kata Nono.
Dengan putusan ini, proses penyidikan Kejaksaan Agung terhadap Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook dapat berlanjut, membuka jalan bagi langkah hukum berikutnya, termasuk penuntutan.***