Sementara itu, Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa dirinya telah mulai menjabat sebagai Plt Kajari Jakarta Barat sejak 15 September 2025.
“Iya, sudah menjabat. Kalau tidak salah sejak 15 September,” kata Haryoko saat dikonfirmasi.
Kronologi kasus Fahrenheit
Kasus Fahrenheit bermula dari praktik investasi bodong robot trading yang menelan banyak korban.
Dalam proses hukumnya, Azam Akhmad menyalahgunakan kewenangan dan menilap sebagian besar uang barang bukti senilai Rp23,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, Azam menguasai Rp11,7 miliar untuk kepentingan pribadi, sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pejabat Kejari Jakarta Barat.
Selain Hendri, nama-nama lain yang disebut menerima aliran dana hasil penggelapan antara lain mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting (Rp500 juta), Kasi BB Dody Gazali (Rp300 juta), mantan Kasi Pidum Sunarto (Rp450 juta), Kasi Pidum M. Adib Adam (Rp300 juta), dan Kasubsi Pra-Penuntutan Baroto (Rp200 juta).
Langkah tegas Kejaksaan
Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika.
“Kami komit untuk menindak,” tegas Anang Supriatna.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas kejaksaan di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Pencopotan Hendri Antoro disebut sebagai bagian dari langkah bersih-bersih internal Kejaksaan agar tetap profesional dan berintegritas.***