Kejagung copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, terseret dugaan penggelapan barang bukti Rp23,9 miliar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit (Facebook/Kejarijakbar)
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit (Facebook/Kejarijakbar)

Sementara itu, Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa dirinya telah mulai menjabat sebagai Plt Kajari Jakarta Barat sejak 15 September 2025.

“Iya, sudah menjabat. Kalau tidak salah sejak 15 September,” kata Haryoko saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR

Kronologi kasus Fahrenheit

Kasus Fahrenheit bermula dari praktik investasi bodong robot trading yang menelan banyak korban.

Dalam proses hukumnya, Azam Akhmad menyalahgunakan kewenangan dan menilap sebagian besar uang barang bukti senilai Rp23,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, Azam menguasai Rp11,7 miliar untuk kepentingan pribadi, sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pejabat Kejari Jakarta Barat.

Selain Hendri, nama-nama lain yang disebut menerima aliran dana hasil penggelapan antara lain mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting (Rp500 juta), Kasi BB Dody Gazali (Rp300 juta), mantan Kasi Pidum Sunarto (Rp450 juta), Kasi Pidum M. Adib Adam (Rp300 juta), dan Kasubsi Pra-Penuntutan Baroto (Rp200 juta).

Baca Juga: Fakta baru di balik ambruknya Ponpes Al Khoziny: Hanya 50 dari 42 ribu pesantren di Indonesia yang punya izin bangunan

Langkah tegas Kejaksaan

Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika.

“Kami komit untuk menindak,” tegas Anang Supriatna.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas kejaksaan di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Pencopotan Hendri Antoro disebut sebagai bagian dari langkah bersih-bersih internal Kejaksaan agar tetap profesional dan berintegritas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X