Dua sertifikasi keamanan pangan
BGN menegaskan ke depan, SPPG wajib memiliki dua sertifikasi keamanan pangan yaitu Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dari lembaga independen, serta SLHS yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.***
Dua sertifikasi keamanan pangan
BGN menegaskan ke depan, SPPG wajib memiliki dua sertifikasi keamanan pangan yaitu Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dari lembaga independen, serta SLHS yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.***