BGN dan BPOM beberkan biang kerok kasus keracunan MBG, SPPG disebut langgar SOP hingga minim sertifikat higienis

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:39 WIB
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR (Instagram/badangizinasional.ri)
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR (Instagram/badangizinasional.ri)

Dua sertifikasi keamanan pangan

BGN menegaskan ke depan, SPPG wajib memiliki dua sertifikasi keamanan pangan yaitu Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dari lembaga independen, serta SLHS yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X