“Itulah perubahan yang berjalan, mulai dari 1 menjadi 2, 2 menjadi 4, 4 menjadi 8, dan seterusnya. Pada akhirnya, gerakan yang awalnya kecil bisa tidak terbendung,” jelas Tom.
Baca Juga: Israel, negara kolonial pemukim: Wawancara khusus dengan Yanuardi Syukur
Tuntutan yang bisa berkembang
Eks Mendag RI itu menilai tuntutan 17 plus 8 lahir dari aspirasi publik yang bisa berkembang menjadi gerakan besar jika dijalani konsisten.
“Seperti analogi tadi, sebutir beras jika sudah memenuhi setengah bagian kotak catur, gelombang akan semakin besar dan tidak terbendung,” ujarnya.
Tom menegaskan, aspirasi publik yang kini bergulir harus dipandang sebagai bagian dari konsistensi memperbaiki sistem pemerintahan, demi kepentingan masyarakat Indonesia.***