GENMILENIAL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi yang disebut digunakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk membeli mobil mewah Mercedes-Benz milik keluarga Habibie.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK memanggil Ilham Akbar Habibie untuk dimintai keterangan terkait penjualan mobil milik almarhum BJ Habibie kepada Ridwan Kamil.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu 3 September 2025.
Baca Juga: Mensos ajukan tambahan Rp12 triliun ke DPR, fokus bansos tepat sasaran dan program makan lansia
Budi menjelaskan, mobil Mercy tersebut telah disita untuk kepentingan pembuktian perkara.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ucapnya.
Ia mengapresiasi sikap kooperatif Ilham Habibie yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
Usai pemeriksaan, Ilham Habibie menjelaskan bahwa transaksi penjualan mobil itu dilakukan sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui perantara.
Baca Juga: Shifting pencarian BBM subsidi picu stok kosong di SPBU swasta, Wamen ESDM bicara klarifikasi
Dari total nilai Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp1,3 miliar yang sudah dibayarkan.
Penyitaan mobil Mercy ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, sementara dugaan keterlibatan RK dalam penggunaan dana bermasalah untuk membeli aset mewah terus menjadi sorotan publik.***