news

Bupati Subang: Eksploitasi anak adalah kejahatan luar biasa, kami tak akan diam!

Rabu, 6 Agustus 2025 | 02:11 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi turut hadir dan berikan keterangan pers pada awak media di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa 5 Agustus 2025

Kapolres Subang: Akan terus lakukan penyisiran tempat hiburan malam

Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memaparkan bahwa kasus ini merupakan hasil razia gabungan yang menyasar tujuh warung remang-remang di kawasan Patokbeusi.

Tiga di antaranya terbukti mempekerjakan anak di bawah umur sebagai LC dalam kondisi kerja yang rentan kekerasan dan pelecehan.

Tiga korban yang berhasil diamankan adalah WA (17 tahun) asal Karawang, TOZ (17 tahun) asal Cianjur, dan NS (16 tahun) asal Garut.

Ketiganya direkrut dengan iming-iming bayaran besar, namun dipekerjakan dalam lingkungan yang melanggar hak anak.

Baca Juga: Polisi temukan tanda kekerasan pada mayat perempuan dalam drum di kali Cisadane

“Pengawasan akan terus kami lakukan, terutama di titik-titik rawan di wilayah Pantura,” ujar Kapolres.

Dukungan lintas sektor: TNI, DPRD, MUI, dan Pemda Kompak

Komitmen pemberantasan TPPO juga datang dari Ketua DPRD Kabupaten Subang, Dandim 0605 Subang, serta Ketua MUI Subang.

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres dan Pemkab dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi perempuan serta anak-anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan pejabat Pemkab Subang, termasuk Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Dinas Sosial, Ketua PCNU, dan Ketua FKUB Subang.***

Halaman:

Tags

Terkini