Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat saksi di lokasi kejadian, yakni Dadang Irawan (61 tahun), Robby Sibighotul Mulki (29 tahun), Tomi (39 tahun), dan Aris Andrian (19 tahun), yang seluruhnya merupakan warga Subang.
“Seluruh saksi mengatakan korban ditemukan dalam posisi kepala tenggelam dan badan tertutup tumpukan sampah di selokan,” ungkap Kanit Reskrim Pagaden, AKP Asep Rustandi.
Langkah kepolisian
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan koordinasi dengan Puskesmas Pagaden dan Tim Inafis Polres Subang.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi untuk keperluan autopsi lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pagaden dan Polres Subang, sementara identitas korban masih dalam proses identifikasi.***