GENMILENIAL.ID - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus dugaan pembunuhan aktor legendaris 'Mak Lampir' di Indonesia, Sandy Permana yang tewas bersimbah darah di pinggiran jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Sandy Permana diduga tewas dibunuh oleh tersangka yang berprofesi sebagai kru film sekaligus merupakan tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso membenarkan kasus pembunuhan ini seraya menyoroti adanya sejumlah luka tusuk di tubuh Sandy.
"Awalnya korban ditemukan bersimbah darah oleh tetangga-tetangganya," tutur Onkoseno kepada awak media di lokasi kejadian, Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025.
"Namun (Sandy) tidak tertolong usai dilarikan ke rumah sakit. Ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk," lanjutnya.
1. Teriakan warga minta tolong
Dalam kesempatan yang sama, Onkoseno mengatakan kejadian Sandy yang terkulai di pinggiran Jalan Cibarusah, Bekasi hingga membuat geger warga setempat.
"(Sandy terkulai) di pinggir jalan, ditemukan tetangga-tetangganya," terangnya.
"Tetangganya ada yang teriak minta tolong pada saat melihat korban bersimbah darah," jelas Onkoseno.
Baca Juga: Istana akhirnya tanggapi usulan DPD soal Makan Bergizi Gratis dibiayai dari zakat: Memalukan!
Kasat Reskrim Polres Bekasi itu juga menyebut terdapat luka tusuk yang dialami Sandy, yakni pada di bagian dada hingga leher belakangnya.
"Ada beberapa luka tusuk, di dada ada, di perut, kemudian di leher bagian belakang," sebut Onkoseno.
Terkait peristiwa ini, Onkoseno menuturkan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuh Sandy.
Artikel Terkait
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Polda Jabar serahkan alat bukti dan kedua tersangka pembunuhan ibu dan anak ke Kejaksaan Negeri Subang
2 Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak sudah dilimpahkan ke Kejari, 3 lainya dalam proses, terkait persidangan, ini kata Kepala Kejari Subang
Kasus kematian Dante, pacar artis Tamara Tyasmara dijerat dengan pasal pembunuhan berencana
Jaksa tuntut Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalacagak penjara seumur hidup
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Danu divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang
Ramai kasus pembunuhan akibat motif asmara di Lampung, ini hal yang dapat dijadikan pelajaran
Ronald Tannur ditangkap tim intelijen Kejati Jatim, ini 5 fakta dibalik penangkapan anak pejabat PKB yang terlibat kasus pembunuhan