GENMILENIAL.ID – Di tengah duka mendalam atas kehilangan anggota keluarga tercinta, keluarga korban pembunuhan di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Subang yang telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat dan tuntas.
H. Bisri (62 tahun), kakak sepupu korban, tak kuasa menyembunyikan rasa terima kasihnya saat menyampaikan pernyataan di hadapan media dalam konferensi pers di Polres Subang, Senin, 26 Mei 2025.
Ia memuji kerja keras jajaran kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua pekan sejak kejadian.
Baca Juga: Keluarga korban pembunuhan di kebun mangga minta pelaku dihukum berat
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bapak Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, hingga Kapolsek Compreng dan seluruh jajaran yang luar biasa. Saya melihat langsung di lapangan, mereka bekerja siang malam. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dengan suara penuh haru, H. Bisri juga menegaskan bahwa selama proses pencarian dan pengungkapan kasus, pihak keluarga tidak dimintai biaya apapun oleh pihak kepolisian.
“Saya salut dengan Polres Subang. Maaf, perlu saya sampaikan bahwa saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun, semuanya gratis. Ini menunjukkan kesungguhan dan ketulusan aparat dalam menegakkan hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Polres Subang ungkap kasus pembunuhan berencana di kebun mangga, tersangka sakit hati dihina korban
Bagi keluarga korban, kehadiran negara melalui kinerja aparat yang responsif menjadi sedikit penghibur di tengah luka yang mendalam akibat kehilangan orang yang mereka cintai.
Mereka berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi almarhum dan seluruh keluarga.***
Artikel Terkait
Sat Reskrim Polres Subang tangkap 5 pelaku pengeroyokan Muhamad Idham, ini kronologis kejadian hingga korban meninggal dan pasal yang disangkakan
Rugikan petani dan produsen, Sat Reskrim Polres Subang bekuk 2 tersangka produksi pestisida palsu di Kecamatan Binong, ini pasal yang disangkakan
Pura-pura beli roti melalui medsos, seorang pelaku curanmor dan dua orang saksi diamankan Sat Reskrim Polres Subang
Berantas curanmor, Sat Reskrim Polres Subang amankan 8 pelaku di dua TKP berbeda, 1 orang ditembak di kaki, ini kronologinya
Tak terima ditegur saat mabuk, pelaku pengeroyokan di Pasar Pujasera diciduk Sat Reskrim Polres Subang: Terancam 7 tahun penjara
Polres Subang tangkap komplotan pembobol ATM bermodal mesin las, uang Rp200 juta diamankan
Polres Subang ungkap kasus pembunuhan berencana di kebun mangga, tersangka sakit hati dihina korban