GENMILENIAL.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan siber bermodus fake BTS (base transceiver station palsu) yang digunakan untuk mencuri data perbankan milik warga.
Dua warga negara Malaysia berinisial OKH (53 tahun) dan CY (29 tahun) ditangkap setelah terbukti menyebarkan ribuan SMS phishing ke masyarakat.
Kepala Sub Bidang Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, para pelaku mengirimkan lebih dari 15.000 SMS palsu yang mengatasnamakan sejumlah bank swasta di Indonesia.
“Modus SMS blasting palsu atau fake SMS yang mengatasnamakan beberapa bank swasta,” kata Reonald, dikutip Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi mengidentifikasi seorang pelaku lain yang masih buron, yakni LW (35 tahun), juga asal Malaysia.
Ia diduga menjadi otak operasi dan mengendalikan dua pelaku dari luar negeri.
SMS palsu yang dikirim berisi tautan jebakan, seolah berasal dari pihak bank resmi, dengan dalih verifikasi akun atau pengingat masa berlaku poin reward.
Setelah tautan diklik, korban diarahkan ke situs tiruan untuk mengisi data pribadi seperti user ID, PIN, hingga kode OTP, yang kemudian digunakan pelaku untuk menguras rekening.
“Sudah ada empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp200 juta,” kata Kepala Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Salah satu korban bahkan kehilangan uang Rp100 juta setelah mengklik tautan palsu yang mengatasnamakan Bank BCA.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain antena pemancar, empat ponsel, receiver Novotel, beberapa kartu perdana lokal, serta aplikasi Super Silver APK LGT.
Semua perangkat itu dipasang dalam mobil, yang digunakan pelaku untuk berkeliling dan menyebarkan sinyal jebakan ke area padat penduduk.