GENMILENIAL.ID - Skandal dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik.
Kasus yang terjadi dalam rentang tahun 2019–2022 itu telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung sejak 20 Mei 2025.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara.
Mantan Mendikbudristek itu menyatakan siap diperiksa dan mendukung penuh jalannya proses hukum.
Baca Juga: Tambang nikel Raja Ampat: Bareskrim selidiki dugaan pidana usai IUP dicabut
Berikut empat fakta terbaru terkait skandal tersebut:
1. Nadiem siap bekerja sama dan diperiksa
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025, Nadiem menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan hukum.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Saya siap memberikan keterangan apabila diperlukan,” ujarnya.
2. Pengadaan Chromebook untuk respons pandemi
Nadiem menjelaskan bahwa proyek pengadaan laptop dilakukan sebagai bagian dari respon terhadap krisis pendidikan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menilik aturan putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia masih punya peluang?
Ia menyebut lebih dari 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor disalurkan ke lebih dari 77.000 sekolah.
“Pengadaan ini bertujuan agar siswa tetap bisa belajar dalam situasi darurat,” katanya.