Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Bambang Winarno (tengah) dalam konferensi persnya di Kantor Kejari Subang, Senin 19 Mei 2025 tunjukan barang bukti uang Rp1,6 miliar yang berhasil diamankan. (Dok. Istimewa)
Total pengembalian dari keempat kasus tersebut mencapai Rp1.618.421.327,- yang telah disetorkan kembali ke kas negara.***