Antusiasme masyarakat pada nikah massal gratis Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat : Yang mendaftar lebih dari 29

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:31 WIB
Pasangan Mungi Sajali dan Diah Sadiah peserta nikah massal gratis Kejaksaan Negeri Subang, Sabtu 20 Juli 2024
Pasangan Mungi Sajali dan Diah Sadiah peserta nikah massal gratis Kejaksaan Negeri Subang, Sabtu 20 Juli 2024

 

GENMILENIAL.ID - Dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggelar nikah massal gratis bagi 29 pasangan yang ada di Kabupaten Subang, pada Sabtu 20 Juli 2024.

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya edukasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang kepada masyarakat agar melakukan pernikahan baik secara agama dan juga dilakukan pencatatan di Kementerian Agama.

“Harapan kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa menikah secara agama dan menikah secara negara itu tidak susah,” kata Dr. Akmal Kodrat.

Namun ada yang menarik dari pernikahan massal yang dilakukan Kejari Subang ini, yakni antusiasme dan membludaknya yang daftar untuk memgikuti nikah massal dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ini.

Baca Juga: 29 Pasangan ikuti nikah massal gratis di Kejari Subang, Dr. Akmal Kodrat : Nikah secara agama dan dicatat negara itu mudah

“Sebetulnya yang mendaftar lebih dari 29, namun karena ada yang sudah terlambat, ada yang syaratnya belum terpenuhi, sedangkan dealinenya harus dilaksanakan hari ini sehingga dengan berat hati kami bisa menikahkan sebanyak 29,” kata Dr. Akmal Kodrat.

Lelaki yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subang pada 8 Februari 2023 ini mengatakan bahwa para peserta yang mengikuti nikah massal sebagian besar merupakan pasangan baru.

“Sebagian besar nikah baru,” katanya.

Dr. Akmal Kodrat juga mengatakan bahwa dari jenjang usia yang mengikuti nikah masal gratis ini dari berbagai usia, baik dari kalangan muda yang nikah baru atau yang sudah lanjut usia.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK atas kasus dugaan korupsi DJKA

“Ada yang masih muda dan ada yang sudah usia 51, 52 tapi tidak ada masalah, syarat terpenuhi dan bisa dilaksanakan pernikahan,” tuturnya.

Sementara itu, ditempat yang sama pasangan haru dan bahafia diradakan oleh pasangan lanjut usia asal Kabupaten Subang, Mungi Sajali (55 Tahun) dan Diah Sodiah (55), meteka merasa sangat bahagia bisa mengikuti program nikah massal gratis yang diselenggarakan Kejari Subang.

“Alhamdulillah seneng banget dapat bantuan dari Kejaksaan,” kata Mungi Sajali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X