Kejari Subang kembalikan kerugian negara Rp1,6 miliar dari empat kasus korupsi selama 2025

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 19 Mei 2025 | 21:13 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Bambang Winarno (tengah) dalam konferensi persnya di Kantor Kejari Subang, Senin 19 Mei 2025 tunjukan barang bukti uang Rp1,6 miliar yang berhasil diamankan. (Dok. Istimewa)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Bambang Winarno (tengah) dalam konferensi persnya di Kantor Kejari Subang, Senin 19 Mei 2025 tunjukan barang bukti uang Rp1,6 miliar yang berhasil diamankan. (Dok. Istimewa)

Total pengembalian dari keempat kasus tersebut mencapai Rp1.618.421.327,- yang telah disetorkan kembali ke kas negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X