Pelantikan tujuh pejabat tersebut didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengangkatan pejabat di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
Untuk posisi Kepala BNPB, pengangkatan Kristomei Sianturi didasarkan pada Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Baca Juga: Dana siap pakai BNPB diduga dikorupsi, adik kepala BNPB jadi salah satu tersangka
Sementara itu, pengangkatan Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN dan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN didasarkan pada Keppres Nomor 43/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN.
Adapun pengangkatan empat wakil menteri mencakup bidang pertahanan, pertanian, serta imigrasi dan pemasyarakatan.
Dengan pelantikan ini, Kristomei Sianturi resmi memimpin BNPB menggantikan Suharyanto. Perubahan tersebut sekaligus menambah daftar pergantian pejabat di lingkungan pemerintahan yang dilakukan Prabowo pada Oktober 2026.***
Artikel Terkait
Isu reshuffle kabinet Prabowo menguat, Golkar: Menteri tak produktif wajib diganti
Prabowo lantik 6 pejabat baru, reshuffle kabinet jilid V resmi digelar di istana
Komentar menohok anak Purbaya usai reshuffle: Akhirnya bapak tidur nyenyak, balik jadi trader
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7: Prabowo lantik 18 pejabat, Bahlil rangkap dua jabatan
KPK amankan 14 orang dalam OTT BNPB, pengadaan dana bencana diselidiki
OTT KPK di BNPB seret lima tersangka, bagaimana nasib kepala BNPB?
KPK ungkap dugaan korupsi dana bencana BNPB, terkuak penyidikan dua klaster kasus