Meski demikian, MK tidak menerima permohonan yang meminta pembatalan atau pendiskualifikasian Gibran.
Keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan kedudukan hukum pemohon dan ruang lingkup perkara yang diajukan.
Dengan demikian, penilaian MK mengenai bukti pendidikan dan keputusan terhadap permohonan yang diajukan merupakan dua hal yang perlu dipahami sesuai konteks pertimbangan hukumnya.
Baca Juga: Viral! Botok siram air mineral ke jubir PN Pati, singgung dugaan suap Rp1 miliar
Polemik ijazah Gibran pun terus menjadi bahan diskusi publik, termasuk mengenai hubungan antara putusan pengadilan, proses politik, dan peran lembaga negara.
Dalam konteks itulah Rocky menyampaikan pandangannya mengenai independensi pertimbangan hukum serta batas perannya sebagai anggota Wantimpres.***
Artikel Terkait
Rocky Gerung sentil Menkeu Purbaya soal dana pemda di bank: Sanksi kepala daerahnya, jangan potong anggarannya
Rocky Gerung: Whoosh bukan kebutuhan publik, bandingkan dengan lompatan teknologi era Habibie
Rocky Gerung soroti beban psikologis Prabowo di tahun pertama pemerintahan
Soal kasus teror air keras ke Andrie Yunus, Rocky Gerung hingga Felix Siauw kecam aksi pelaku yang dinilai telah lampaui batas
Rocky Gerung hadiri pelantikan Jumhur Hidayat jadi Menteri LH, soroti rekam jejak hingga status mantan napi
Rocky Gerung jadi Wantimpres, dari pengkritik pemerintah ke lingkar penasihat Presiden
Rocky Gerung jadi anggota Wantimpres, Ferry Irwandi: Saya tidak akan ikuti jejak yang sama