Kang Rey tinjau perbaikan SDN Binakarya, target 2.100 ruang kelas rusak jadi sorotan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:40 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey saat memberikan keterangan kepada awak media di sela peninjauan rehabilitasi SDN Binakarya, Kecamatan Tambakdahan, Jumat 9 Oktober 2026 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey saat memberikan keterangan kepada awak media di sela peninjauan rehabilitasi SDN Binakarya, Kecamatan Tambakdahan, Jumat 9 Oktober 2026 (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Dukung keberlanjutan media daerah dari Aceh hingga Papua, Promedia apresiasi kemitraan strategis BRI

Kepala SDN Binakarya, Eri Lestari, menyampaikan rasa syukur atas bantuan rehabilitasi dua ruang kelas di sekolahnya.

Perbaikan itu diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan siswa dan tenaga pendidik selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Banyak terima kasih, karena kami mendapatkan bantuan rehabilitasi dua ruang kelas,” tuturnya.

Kedatangan Kang Rey beserta rombongan disambut para siswa, tenaga pendidik, serta kepala sekolah dasar se-Kecamatan Tambakdahan.

Baca Juga: Viral! Botok siram air mineral ke jubir PN Pati, singgung dugaan suap Rp1 miliar

Suasana penyambutan berlangsung meriah dengan pertunjukan sisingaan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah untuk melihat langsung pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kabupaten Subang, termasuk perbaikan fasilitas pendidikan.

Proses rehabilitasi salah satu ruang kelas SDN Binakarya, Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Subang, Jumat 9 Oktober 2026
Proses rehabilitasi salah satu ruang kelas SDN Binakarya, Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Subang, Jumat 9 Oktober 2026 (Dok. Istimewa)

Kang Rey tegaskan pentingnya pengawasan

Selain meninjau rehabilitasi, Kang Rey menegaskan bahwa pelaksanaan perbaikan sekolah tidak terlepas dari fungsi pengawasan.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan program berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Feri Amsari ungkap jalur pemakzulan Gibran usai putusan MK soal ijazah

Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Fungsi pengawasan itu sudah ada yang pegang, ada BPK, Inspektorat Daerah,” ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X