Dugaan politik uang Muktamar NU masuk KPK, soroti pengondisian dukungan Rais Aam

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Suasana Muktamar NU ke-35, yang saat ini menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan politik uang kepada KPK (YouTube TVNU)
Suasana Muktamar NU ke-35, yang saat ini menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan politik uang kepada KPK (YouTube TVNU)

Belum ada kesimpulan politik uang terbukti

Laporan PCNU Sekadau ke KPK belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa politik uang telah terbukti terjadi dalam Muktamar ke-35 NU.

Dugaan mengenai aliran dana dan pengondisian dukungan dalam pemilihan Rais Aam masih menjadi materi yang harus diuji melalui proses telaah dan analisis.

Baca Juga: Prof Uceng ungkap makna politik putusan MK terkait Gibran, ada 'stempel' baru?

KPK perlu menilai informasi, dokumen, serta bahan yang disampaikan pelapor sebelum menentukan langkah berikutnya.

Perhatian kini tertuju pada proses telaah KPK dan sejauh mana dugaan pengondisian dukungan dalam pemilihan Rais Aam tersebut memiliki bukti yang dapat diverifikasi.

Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi dan memenuhi kewenangan KPK, laporan tersebut berpeluang masuk ke tahap penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X