Dihalang-halangi saat sidak ke Lapas Cibinong hingga terlibat aksi saling dorong, Ombudsman temukan kamar khusus dengan pengawalan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 21:45 WIB
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)

Setelah berhasil masuk ke area tersebut, tim menemukan sejumlah rumah yang diduga ditempati narapidana.

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga ada narapidana ada di dalam sana,” jelasnya.

Disebut ada kamar khusus dengan pengawalan

Fikri mengatakan temuan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara hunian di area rumah petak dengan blok warga binaan lainnya.

“Artinya, ada pembeda dari yang di dalam sini. Mereka di kamar khusus, dengan pengawalan, dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi penemuan jenazah Surakman di Pulau Enggano, ABK kapal 5 jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan yang disebut berada di kawasan khusus tersebut. Fikri menyebut salah satu kendaraan yang terlihat adalah Toyota Alphard.

“Kalau misal itu kawasan untuk narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana. Ada Alphard dan tentu kita bertanya di wilayah terbatas, di tempat terisolir itu,” ujar Fikri.

Ia kembali menjelaskan bahwa tim Ombudsman memaksa masuk ke area tersebut hingga terjadi aksi saling dorong dan tarik-menarik dengan petugas yang berusaha menghalangi pemeriksaan.

“Kami tadi paksa (masuk) sehingga terjadi dorong-dorongan, tarik-tarikan terhadap seluruh petugas kita dan dari petugas mereka, menghalangi tidak boleh ke sana,” tambahnya.

Baca Juga: Dari limbah nanas hingga cegah stunting, ini inovasi yang bersinar di SIF 2026

Rumah petak disebut punya fasilitas lengkap

Selain keberadaan narapidana dan kendaraan, Ombudsman juga menyoroti kondisi rumah petak yang ditemukan di kawasan tersebut.

Fikri menyebut ukuran rumah petak itu tergolong standar, tetapi dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga. Menurutnya, terdapat dapur yang dapat digunakan untuk memasak.

“Ukurannya standar apartemen lah, artinya walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan semuanya ada, alat rumah tangga lengkap. Untuk masak, ada dapur sendiri,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X