- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode huruf atau captcha yang muncul pada kolom verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data".
- Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.
- Hasil tersebut dapat memuat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK.
- Untuk mengetahui desil, perhatikan angka yang tercantum pada kolom desil.
Baca Juga: Dua rumah terbakar di Cinangsi Subang, Kapolsek Cibogo turun langsung berikan bantuan sembako
Jika hasil pengecekan menunjukkan angka 1, 2, 3, atau 4, masyarakat tersebut masuk dalam kelompok yang menjadi prioritas penerima berbagai program bansos reguler.
Daftar bansos yang cair September 2026
Setelah mengetahui posisi desil, masyarakat dapat melihat sejumlah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT, PBI Jaminan Kesehatan, dan Program Indonesia Pintar atau PIP.
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Nominal PKH berbeda berdasarkan kategori penerima. Untuk kategori ibu hamil, bantuan tercatat sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Sementara kategori lanjut usia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Selanjutnya, BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan. Pencairannya dilakukan per tahap dengan nominal Rp600 ribu.
Pada 2026, masyarakat yang berada dalam Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang berhak mendapatkan BPNT berdasarkan informasi yang diberikan.
Pencairan PKH dan BPNT terbagi dalam empat tahap dalam satu tahun anggaran.
Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret, tahap kedua April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September, sedangkan tahap keempat Oktober hingga Desember.
Selain itu, terdapat PBI Jaminan Kesehatan atau PBI JK bagi masyarakat kurang mampu. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42 ribu per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Artikel Terkait
Skandal korupsi bansos: KPK hitung negara rugi Rp200 miliar, kakak Hary Tanoe dicegah ke luar negeri
Mensos ajukan tambahan Rp12 triliun ke DPR, fokus bansos tepat sasaran dan program makan lansia
Skandal korupsi bansos beras Rp200 miliar, Staf Ahli Mensos Edi Suharto jadi tersangka namun tetap bekerja
Dinsos Subang tegaskan kolaborasi filantropi jadi kunci jawab masalah sosial daerah
Viral mahasiswi Unesa kesulitan daftar beasiswa karena masuk desil 6, terungkap sempat terdata sebagai karyawati padahal masih sekolah
Nestapa pasangan lansia di Pekalongan yang tak kebagian bansos: Dituduh judol padahal HP pun tak punya
Cara ketahui penerimaan bansos PKH 2026, telusuri lewat situs hingga aplikasi resmi Kemensos