Terkait RUU Perampasan Aset, Puan memastikan penyelesaiannya akan mengikuti hasil kesepakatan, yakni paling lambat 15 Desember 2026.
“Insya Allah masih ada waktu empat setengah bulan, buat menyelesaikannya sesuai dengan yang tadi disepakati,” jelasnya.
Puan juga mengimbau masyarakat mengikuti prosedur yang berlaku ketika menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan DPR terbuka terhadap aspirasi dan masukan masyarakat, tetapi penyampaiannya tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Saatnya kita yang bergerak, bantu mitra jurnalis Promedia korban gempa NTT
“Ya selayaknya bertamu ke rumah orang, bagaimana adabnya itu juga yang berlaku,” ujarnya.
Polda sebut aksi AMPB berlangsung kondusif
Di tengah audiensi tersebut, aksi AMPB di depan Gedung MPR DPR RI juga mendapat pengamanan aparat.
Polda Metro Jaya menyampaikan situasi aksi berlangsung kondusif dan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hingga pukul 13.27 WIB kondisi keamanan masih terkendali.
“Alhamdulillah pada hari ini, masa aman, tertib dan terkendalikan,” terang Budi, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurut Budi, TNI dan Polri hadir untuk menjaga keamanan sekaligus mengawal penyampaian aspirasi dalam proses demokrasi.
Ia mengingatkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tetap mengikuti prosedur dan memperhatikan aktivitas masyarakat lainnya.
“Aspirasi harus berjalan tertib, mengingat ada masyarakat yang harus melakukan aktivitas lainnya,” jelas Budi.
Artikel Terkait
Viral aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Kejagung Jakarta, desak eks Jampidsus Febrie Adriansyah diadili
Bamus Betawi minta warga Pati tak demo di Jakarta, ajak jaga ketertiban
Aliansi Masyarakat Jakarta ajak semua pihak jaga Jakarta tetap kondusif
KAMMI tolak provokasi yang berpotensi pecah belah bangsa, sikapi rencana aksi 27 Agustus
Bang Japar teguhkan komitmen Jaga Jakarta, ajak warga rawat persatuan
Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan
RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik