Dasco juga tidak mempermasalahkan tuntutan pengunduran diri yang disampaikan AMPB.
Ia menyatakan pimpinan DPR siap menerima konsekuensi apabila RUU Perampasan Aset tidak selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Kami tidak ada masalah. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah," ujar Dasco.
Sebagai bentuk komitmen, Dasco mengatakan akan memberikan salinan berita acara rapat paripurna kepada perwakilan AMPB.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi pegangan terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan RUU tersebut.
Menurut Saan, masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang difasilitasi DPR.
"Kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama," tegas Saan.
Baca Juga: Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan
Puan jelaskan pembagian tugas pimpinan DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya dalam audiensi antara pimpinan DPR dan perwakilan AMPB.
Puan mengatakan, pada waktu yang sama DPR sedang melaksanakan Rapat Paripurna Ke-3. Karena itu, pimpinan DPR membagi tugas agar agenda paripurna dan penerimaan aspirasi masyarakat dapat berjalan bersamaan.
“Sekarang saya bersama Bu Sari memimpin paripurna, Pak Dasco ada bersama Pak Saan menemui perwakilan AMPB, Pak Cucun menerima aspirasi masyarakat ya memang kami membagi tugasnya,” terang Puan, Kamis 27 Agustus 2026.
Baca Juga: ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?
Artikel Terkait
Viral aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Kejagung Jakarta, desak eks Jampidsus Febrie Adriansyah diadili
Bamus Betawi minta warga Pati tak demo di Jakarta, ajak jaga ketertiban
Aliansi Masyarakat Jakarta ajak semua pihak jaga Jakarta tetap kondusif
KAMMI tolak provokasi yang berpotensi pecah belah bangsa, sikapi rencana aksi 27 Agustus
Bang Japar teguhkan komitmen Jaga Jakarta, ajak warga rawat persatuan
Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan
RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik