DPRD Subang sahkan perubahan KUA-PPAS 2026, dinamika pembahasan disorot sebagai kunci pembangunan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman (kedua dari kiri) bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (pertama dari kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang terkait persetujuan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat 7 Agustus 2026 (Dok. Istimewa)
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman (kedua dari kiri) bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi (pertama dari kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang terkait persetujuan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat 7 Agustus 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — DPRD Kabupaten Subang resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Subang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi jajaran pimpinan dewan.

Agenda utama rapat meliputi laporan Badan Anggaran, persetujuan perubahan KUA-PPAS 2026, hingga penyampaian pendapat akhir dari pihak eksekutif.

Baca Juga: Beredar video kepanikan pekerja di atas gedung kawasan Menteng yang terbakar, ternyata begini kronologinya

Sorotan utama dalam rapat ini tertuju pada peran aktif DPRD Subang dalam mengawal proses pembahasan anggaran yang disebut berlangsung dinamis dan penuh argumentasi dari berbagai fraksi.

DPRD Subang disorot aktif kawal anggaran

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, yang hadir mewakili Bupati Subang, mengapresiasi sikap kritis dan konstruktif DPRD dalam proses pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan mencerminkan tingginya kepedulian DPRD terhadap arah pembangunan daerah.

“Hal tersebut sangat positif karena menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Subang,” ujar Agus.

Baca Juga: Jalur Malang-Lumajang ditutup imbas kebakaran Gunung Bromo, ini akses alternatif yang masih dibuka

Ia menilai, berbagai masukan, pandangan, serta argumentasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kesepakatan jadi fondasi perubahan APBD 2026

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Subang juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam tahapan selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X