Izin berlapis saat akan menemui santri korban pembakaran, pengacara: Jujur merasa ada kejanggalan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 14 Juli 2026 | 14:39 WIB
Pengacara ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)
Pengacara ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

Kronologi kasus pembakaran santri

Diketahui, kasus ini bermula dari insiden kebakaran di salah satu ruangan pondok pesantren pada 13 Desember 2025 yang menyebabkan tiga santri menjadi korban.

Salah satu korban meninggal dunia setelah mengalami luka bakar cukup parah.

Sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar dengan tingkat berbeda dan sempat menjalani perawatan intensif.

Penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian, yang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, termasuk seorang santri senior dan pimpinan pondok pesantren.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X