Penggeledahan ruko di Cipete diduga terkait 3 kasus korupsi, polisi: Rangkaian penyidikan sebelumnya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto sebut penggeledahan ruko di Cipete hasil pengembangan dari 12 lokasi sebelumnya (Dok. Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto sebut penggeledahan ruko di Cipete hasil pengembangan dari 12 lokasi sebelumnya (Dok. Polri)

Dalam pelaksanaannya, petugas sempat mengalami kendala saat hendak mengakses lantai tiga ruko tersebut. Pintu menuju lantai tersebut dalam kondisi terkunci dengan rantai.

Untuk membuka akses, petugas harus menggunakan alat gerinda guna memotong rantai yang menghalangi pintu.

Baca Juga: Penemuan emas 74 kg di brankas rumah Sentul, ahli kunci sebut pengamanan canggih dan berlapis baja

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat ruko ada tiga lantai, dan akses ke lantai tiga harus dibuka dengan cara tersebut,” terang Bhudi.

Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat menjangkau seluruh bagian bangunan yang diduga menyimpan barang bukti penting.

Dokumen dan komputer diamankan

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Barang tersebut antara lain dokumen serta perangkat komputer.

“Sekarang banyak dokumen yang akan diamankan, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa menginventarisir semua,” ungkap Bhudi.

Baca Juga: Sempat jadi sorotan karena TNI jaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kapuspen buka suara

Barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Terkait tiga kasus korupsi besar

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel.

Selain dugaan korupsi, penyidikan juga mencakup suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan sebelumnya, polisi telah menyita uang tunai Rp67 miliar dari lokasi di Cipete.

Baca Juga: Polri sita harta Rp476 miliar diduga milik Jampidsus usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi, ada apa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X