Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk melacak aliran dana dan aset kejahatan, serta membidik kemungkinan adanya TPPU,” ujar Nunung.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia, sekaligus menunjukkan skala jaringan internasional yang terlibat.***
Artikel Terkait
Mensos Gus Ipul: 571 ribu rekening penerima bansos diduga digunakan untuk judi online
Istana pertimbangkan coret penerima bansos yang ketahuan main judi online, deposit judol capai Rp957 miliar
Transaksi judi online anjlok 70 persen, PPATK bongkar 30 juta rekening dormant dan temuan dana bansos nyasar
3 Eks pejabat BTN Tangsel didakwa korupsi KUR fiktif Rp13,9 miliar, dana kredit disebut dipakai judi online
Menkomdigi Meutya Hafid tegur Meta: Cepat hapus Palestina, tapi lemah tangani hoax dan judi online
Tragis! Anak di Lahat bunuh dan mutilasi ibu kandung, diduga dipicu uang judi online
321 WNA digerebek di Jakbar terkait judi online, masuk RI pakai visa wisata