GENMILENIAL.ID – Istri mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Yaqut, mengungkap kondisi kesehatan suaminya yang tengah menurun hingga berujung pada pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eny menjelaskan, keputusan pembantaran penahanan tersebut diambil setelah adanya rekomendasi dari tim dokter yang menangani kondisi Yaqut.
Saat ini, Yaqut menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tanpa alasan, melainkan murni karena kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Sayembara berakhir usai penangkapan Taufik Hidayat, uang Rp250 juta akan diberikan untuk korban YTR
Alami gangguan pencernaan
Menurut Eny, Yaqut mengalami gangguan serius pada saluran pencernaan dalam beberapa hari terakhir sebelum akhirnya dirawat inap.
“Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya,” ungkap Eny kepada awak media, Kamis 25 Juni 2026.
Ia juga mengapresiasi respons cepat dari tim medis KPK yang segera merujuk suaminya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
“Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.
Disertai demam dan keluhan lain
Lebih lanjut, Eny membeberkan bahwa kondisi kesehatan Yaqut sudah mulai menurun sejak beberapa hari sebelumnya.
Saat terakhir menjenguk pada 22 Juni 2026, ia melihat adanya keluhan yang cukup serius.
Artikel Terkait
Menag Nasaruddin buka suara soal dugaan korupsi haji 2024: Klaim penyelenggaraan 2025 aman
Skandal korupsi haji 2024 rugikan negara Rp1 triliun, nama Ustaz Khalid Basalamah ikut terseret
Status tahanan rumah eks Menag Yaqut disorot, KPK sebut bersifat sementara
Sempat jadi tahanan rumah, Yaqut kembali ke rutan KPK, ini alasan pencabutannya
Sempat jadi tahanan rumah, Yaqut akui permintaan dari keluarga dan senang bisa sungkem
Mahfud MD sebut KPK lincah dan cerdik soal polemik ‘tahanan rumah’ Yaqut Cholil
Bawa nama Yaqut, Gubernur Riau nonaktif ajukan tahanan rumah, KPK langsung menolak