Abdi sebelumnya menegaskan, pihaknya akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 5x24 jam.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan tersebut. Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.***
Artikel Terkait
Aksi dramatis duduki gedung DPRD, ini 6 tuntutan aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa se-Kabupaten Subang
Tanggapi aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Kapolres Subang gelar silaturahim dengan Aliansi Mahasiswa Subang Bersatu, ini hal penting yang dibahas
DPR soroti penyebab kisruh ASN di Kemdiktisaintek hingga tanggapan Menteri Satryo yang tak ingin pegawai Dikti unjuk rasa lagi
Polres Subang amankan 129 orang diduga anarko saat aksi unjuk rasa
Mensos: Presiden siapkan bantuan untuk korban unjuk rasa, disesuaikan dengan kebutuhan keluarga
Kronologi Kades Purwasaba diduga dikeroyok massa unjuk rasa, kacamata pecah hingga pakaian dinasnya robek
Viral unjuk rasa di Pendopo Kuningan: Massa aksi bawa celana dalam, kecam skandal perselingkuhan pejabat