Viral pengakuan ketua BEM FH UBK terima duit usai bertemu Wapres Gibran, apa motif di baliknya?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 23 Juni 2026 | 22:30 WIB
Menyoroti isu aksi berbayar yang diduga melibatkan massa mahasiswa FH UBK di Jakarta hingga mediasi tertutup dengan Wapres Gibran (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti isu aksi berbayar yang diduga melibatkan massa mahasiswa FH UBK di Jakarta hingga mediasi tertutup dengan Wapres Gibran (Instagram.com/@undercover.id)

 

GENMILENIAL.ID – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima sejumlah uang usai aksi demonstrasi di Jakarta.

Pengakuan tersebut mencuat setelah video pernyataannya beredar luas, salah satunya diunggah akun Instagram @undercover.id pada Selasa 23 Juni 2026. 

Dalam video itu, Abdi secara terbuka membenarkan adanya penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan aksi bertajuk 'Tata Ulang Indonesia' yang digelar pada Senin 15 Juni 2026.

Baca Juga: Bupati Subang turun langsung dukung Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Kang Rey: Data jadi kunci arah pembangunan

“Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima,” ujar Abdi dalam video tersebut.

Isu ini pun memantik sorotan publik, terutama terkait dugaan adanya upaya untuk meredam pergerakan massa mahasiswa.

Uang disebut mengalir ke sejumlah pihak

Dalam forum klarifikasi yang digelar pada Senin malam 22 Juni 2026, Abdi membeberkan bahwa uang yang diterimanya tidak sepenuhnya ia kuasai sendiri.

Ia menyebut sebagian dana tersebut telah didistribusikan kepada sejumlah pihak, termasuk rekan internal organisasi mahasiswa.

Baca Juga: Harapan di balik rapor, kisah haru petugas Damkar dampingi siswa yatim piatu di Ciamis

“Rp2,5 juta ke dua alumni, Rp2 juta ke wakil saya, Rp2 juta ke Mubarak, dan Rp2 juta ke BEM FE UBK,” ungkapnya.

Meski demikian, Abdi tidak merinci total keseluruhan uang yang dijanjikan.

Ia hanya menyebut bahwa jumlah yang diterima berkisar 20 persen dari nilai yang sebelumnya disepakati.

Selain untuk dibagikan, sebagian uang tersebut juga diakuinya digunakan untuk keperluan pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X