Polres Subang amankan 129 orang diduga anarko saat aksi unjuk rasa

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 2 September 2025 | 10:41 WIB
Kapores Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono bersama unsur Forkopimda berikan keterangan pers pada awak media, Senin 1 September 2025 (Dok. Istimewa)
Kapores Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono bersama unsur Forkopimda berikan keterangan pers pada awak media, Senin 1 September 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.IDPolres Subang mengamankan sebanyak 129 orang yang diduga kelompok anarko serta sejumlah pelajar saat aksi unjuk rasa di Kabupaten Subang, Senin 1 September 2025.

Konferensi pers digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Senin malam, dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Subang.

Hadir pula Bupati Subang, Dandim 0605 Subang, Kajari Subang, Ketua DPRD Subang, Wadanyon Brimob Polda Jabar, PJU Polres Subang, serta serta para awak media.

Baca Juga: 6 Rahasia anak muda bisa punya tabungan meski gaji pas-pasan

Kronologi penangkapan

Polres Subang bersama TNI, Satpol PP, dan Pemda melaksanakan patroli skala besar dan patroli siber untuk menjaga kondusifitas wilayah. Dari hasil kegiatan itu, sejumlah orang diamankan di beberapa titik sekitar lokasi aksi, antara lain:

  • Mapolres Subang
  • Gedung DPRD Subang
  • Pemda Subang
  • Kecamatan Pagaden
  • Kecamatan Binong
  • Titik penyekatan pengamanan

Selain itu, petugas menertibkan pedagang kaki lima yang kedapatan menjual bensin botolan di sekitar area aksi.

Baca Juga: Disangka anggota DPR, akun Instagram Syahroni mantan pemain Timnas digeruduk netizen

Hasil pemeriksaan

Pemeriksaan awal mengungkap para terduga mengetahui ajakan aksi dari media sosial dan grup WhatsApp.

Polisi juga menemukan narasi provokatif terkait perusakan dan pembakaran.

Seluruh identitas terduga telah didata, pihak keluarga dihubungi, dan pemeriksaan masih berlangsung selama 1 x 24 jam.

Barang bukti

Polres Subang mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X