Sopir taksol viral ngamuk di Tol JORR diciduk polisi, buntut rusak spion mobil pakai kunci roda

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 1 Juni 2026 | 18:18 WIB
Pelaku perusakan mobil di Tol JORR yang viral di sosial media telah ditangkap Polisi (Instagram/resmob_pmj)
Pelaku perusakan mobil di Tol JORR yang viral di sosial media telah ditangkap Polisi (Instagram/resmob_pmj)

JF diketahui bekerja sebagai sopir taksi daring yang belakangan mengalami penurunan jumlah penumpang. Kondisi tersebut diduga membuatnya stres dan lebih mudah terpancing emosi.

“Tersangka diduga stres karena sepi penumpang. Saat merasa tidak diberi jalan, pelaku langsung bereaksi tanpa berpikir panjang,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun resmi @resmob_pmj.

Baca Juga: Kasus WO Marwah: 58 Catin jadi korban, kerugian Rp2,65 miliar

Kronologi kejadian versi korban

Peristiwa tersebut pertama kali viral setelah korban mengunggah video kejadian melalui akun Instagram @peteratindra.

Dalam keterangannya, korban menyebut kejadian berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1557 WIM diduga mencoba menyalip dari sisi kiri.

Karena tidak berhasil, pelaku kemudian menyalip dari sisi kanan dalam kondisi emosi.

Baca Juga: Beredar video diduga Prihantini klarifikasi dan minta maaf, akui catut nama teman sendiri di riset

“Dia mencoba menyalip dari kiri, karena tidak bisa lalu menyalip dari kanan dan terlihat kesal,” ujar korban dalam unggahannya.

Tak lama kemudian, pelaku turun dari mobil sambil membawa kunci roda dan langsung memukul spion kanan kendaraan korban hingga rusak.

“Mungkin karena kesal, dia turun dan merusak spion mobil saya menggunakan kunci roda,” lanjutnya.

Terancam hukuman penjara

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada 29 Mei 2026.

Baca Juga: Cerita jemaah umrah Hanania Travel, diminta pelunasan seminggu setelah bayar DP: Kayak dikejar utang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X