Sopir Pajero penabrak pedagang buah di Jaktim ditangkap, polisi soroti sikap tak bertanggung jawab pelaku

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 6 Mei 2026 | 15:49 WIB
Tabrak lari pedagang buah di Jakarta Timur yang viral di media sosial (Instagram/info.jakartatimur - alfiannurrizal.id)
Tabrak lari pedagang buah di Jakarta Timur yang viral di media sosial (Instagram/info.jakartatimur - alfiannurrizal.id)

GENMILENIAL.ID – Kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport terhadap seorang pedagang buah di Jakarta Timur menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV kejadian tersebut viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 2 Mei 2026 pagi sekitar pukul 06.57 WIB.

Video kejadian salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.jakartatimur dan menyebar luas di berbagai platform.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pedagang buah tengah mendorong gerobaknya untuk menyeberang jalan melalui zebra cross. Kondisi jalan saat itu tampak relatif sepi.

Baca Juga: Momen dramatis evakuasi korban terjebak di lantai 3 Metro Sport Center Semarang saat kebakaran, akses turun tertutup api

Tancap gas usai menabrak korban

Namun dari arah berlawanan, sebuah mobil Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi B 1756 PJL melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengurangi laju kendaraan.

Meski jarak kendaraan masih cukup jauh, pengemudi tidak menunjukkan upaya pengereman. Mobil justru sedikit berbelok sebelum akhirnya menabrak korban.

Alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Bukannya berhenti, pengendara diduga melarikan diri masuk ke Tol Becakayu tanpa ada yang mengejar. Korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Pendaki Gunung Putri di Cianjur tewas diduga terlindas truk semen gagal nanjak, jalan rusak jadi sorotan

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Timur. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial LPR (47) pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X