Namun hingga kini, baru enam orang yang berani membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Eko.
Pihak kepolisian disebut mulai bergerak cepat setelah menemukan adanya kejanggalan dalam kasus kehamilan tersebut serta menerima laporan dari masyarakat.
Dari situlah dugaan praktik asusila di dalam lingkungan pondok pesantren mulai terkuak.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap AHF masih terus berjalan.
Polisi juga terus membuka ruang bagi korban lain untuk melapor guna mengungkap secara menyeluruh kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.***
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan dan isu kabur ke Mesir, tantang bukti video
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Viral dugaan pelecehan di KRL tujuan Bogor, korban mengamuk hingga berujung mediasi
Viral dugaan pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo, korban berani melawan malah disuruh diam penumpang lain
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi