Diduga cabuli lebih dari 25 santriwati, pengasuh ponpes di Pekalongan sempat didatangi 'Yakuza Mangenes' hingga diperiksa polisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 28 Mei 2026 | 15:02 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah (Instagram.com/@lbj_jakarta)
Menyoroti dugaan kasus asusila yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati di Pekalongan, Jawa Tengah (Instagram.com/@lbj_jakarta)

“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain,” ujar Riki dalam keterangannya pada Rabu, 27 Mei 2026.

Baca Juga: Momen KRL Duri-Tangerang didorong kereta lain, viral usai mogok di tengah perjalanan

Setelah diamankan, AHF langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Sementara itu, sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan guna mendalami kasus tersebut.

Sempat digeruduk ormas

Sebelum penangkapan dilakukan, situasi di lingkungan pondok pesantren sempat memanas.

Sejumlah massa dari organisasi masyarakat yang menamakan diri Yakuza Mangenes mendatangi Ponpes Padepokan Padang Ati di Buaran, Pekalongan.

Baca Juga: Viral sapi kurban masuk hajatan warga di Purwokerto, acak kursi hingga naik ke pelaminan

Aksi tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, dengan jumlah massa lebih dari 20 orang.

Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan pondok atas dugaan tindakan asusila terhadap para santriwati.

Dalam momen tersebut, beberapa mantan santriwati yang diduga menjadi korban berani memberikan kesaksian secara langsung di hadapan ratusan santri lainnya.

Kesaksian ini disebut menjadi salah satu pemicu semakin terbukanya kasus tersebut ke publik.

Baca Juga: Viral Salat Idul Adha di Lapangan Garung Wonosobo, terungkap parkiran mobil full sejak malam sebelumnya

Awal terbongkarnya kasus

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X