“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain,” ujar Riki dalam keterangannya pada Rabu, 27 Mei 2026.
Baca Juga: Momen KRL Duri-Tangerang didorong kereta lain, viral usai mogok di tengah perjalanan
Setelah diamankan, AHF langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Sementara itu, sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan guna mendalami kasus tersebut.
Sempat digeruduk ormas
Sebelum penangkapan dilakukan, situasi di lingkungan pondok pesantren sempat memanas.
Sejumlah massa dari organisasi masyarakat yang menamakan diri Yakuza Mangenes mendatangi Ponpes Padepokan Padang Ati di Buaran, Pekalongan.
Baca Juga: Viral sapi kurban masuk hajatan warga di Purwokerto, acak kursi hingga naik ke pelaminan
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026, dengan jumlah massa lebih dari 20 orang.
Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan pondok atas dugaan tindakan asusila terhadap para santriwati.
Dalam momen tersebut, beberapa mantan santriwati yang diduga menjadi korban berani memberikan kesaksian secara langsung di hadapan ratusan santri lainnya.
Kesaksian ini disebut menjadi salah satu pemicu semakin terbukanya kasus tersebut ke publik.
Awal terbongkarnya kasus
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan dan isu kabur ke Mesir, tantang bukti video
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Viral dugaan pelecehan di KRL tujuan Bogor, korban mengamuk hingga berujung mediasi
Viral dugaan pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo, korban berani melawan malah disuruh diam penumpang lain
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi