GENMILENIAL.ID – Penjualan obat keras yang dipajang secara terbuka di toko ritel modern menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram dan Threads @finsrinjani, yang memperlihatkan deretan obat dengan logo lingkaran merah dan huruf K terpajang di etalase swalayan.
Unggahan itu pun langsung menuai perhatian, terutama dari kalangan tenaga kesehatan dan masyarakat umum.
“Mohon maaf nih, kok bisa dan boleh ya? Ini beneran enggak apa-apa? Mohon maaf ilmu saya yang pendek tentang peraturan terbaru,” tulis @finsrinjani dalam keterangannya, dikutip Kamis 14 Mei 2026.
“Tapi sebagai lulusan farmasi, agak sedih sih jujur. Boleh ya obat K ditaruh di etalase supermarket gitu?” lanjutnya.
Temuan obat keras tanpa pengawasan apoteker
Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah obat keras dipajang di beberapa rak etalase di swalayan yang diduga berada di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Tak hanya satu rak, obat dengan tanda khusus tersebut ditemukan di beberapa titik display.
“Sebagai anak farmasi, kaget liat ini,” imbuhnya.
Pengunggah juga menyoroti tidak adanya tenaga farmasi atau apoteker yang berjaga di area tersebut saat ia berada di lokasi.
“(Rak) kosong nggak ada yang jaga, pas aku ke sana, suamiku juga sempat mondar-mandir dulu nyari obat logo K lagi yang lain. Ada karyawan tapi dia diemnya di tempat kecantikan,” terangnya.
Artikel Terkait
19 Pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya diamankan Satnarkoba Polres Subang
Pernah mengaku kecanduan obat-obatan terlarang, musisi ternama Fariz RM kembali ditangkap untuk kali keempat karena narkoba
Isi tas Arya Daru yang ditemukan di Rooftop Kemenlu terungkap: Laptop, obat-obatan, dan belanjaan dari Mal
Onad akui alami sindrom peter pan usai rehabilitasi narkoba, sulit move on dari usia 19 tahun
Polres Subang bongkar 26 kasus narkoba, 31 tersangka ditangkap dalam tiga bulan
Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara di kasus peredaran narkoba
Bos dan manajer Whiterabit ditangkap, polisi bongkar dugaan peredaran narkoba terstruktur di klub malam Jaksel