Bos dan manajer Whiterabit ditangkap, polisi bongkar dugaan peredaran narkoba terstruktur di klub malam Jaksel

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 29 Maret 2026 | 05:20 WIB
Menyoroti dugaan kasus peredaran narkoba di kelab malam, Whiterabit pada kawasan Jakarta Selatan hingga kini pemiliknya ditangkap polisi (Instagram.com/@dittipid_narkoba_bareskrim)
Menyoroti dugaan kasus peredaran narkoba di kelab malam, Whiterabit pada kawasan Jakarta Selatan hingga kini pemiliknya ditangkap polisi (Instagram.com/@dittipid_narkoba_bareskrim)

GENMILENIAL.IDBareskrim Polri mengungkap dugaan praktik peredaran narkotika yang terstruktur di sebuah kelab malam Whiterabit, Jakarta Selatan, dengan menangkap dua orang dari jajaran manajemen.

Keduanya adalah Yaser Leopold Talatahu selaku manajer operasional dan Alex Kurniawan yang menjabat sebagai direktur sekaligus pemilik.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan pada 17 Maret 2026 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut keterlibatan manajemen terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah karyawan.

Baca Juga: Viral pemotor dipalak Rp300 ribu di Tanah Abang, pelaku gunakan modus pelat luar

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan diperoleh keterangan terdapat keterlibatan pihak manajemen,” ujarnya.

Peran manajemen diduga kunci peredaran

Dalam pengungkapan ini, polisi menduga peredaran narkoba tidak hanya melibatkan pekerja lapangan, tetapi juga mendapat persetujuan dari pihak manajemen.

Yaser disebut berperan memberikan persetujuan jika ada pemesanan narkotika oleh tamu melalui pelayan.

Sementara itu, Alex diduga bertanggung jawab memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Viral imbauan hemat gas dari Menteri Bahlil, kreator ini langsung ubah kebiasaan masak

Tak hanya itu, Alex juga disebut memberikan arahan kepada karyawan terkait operasional, termasuk dalam pertemuan internal di sebuah restoran di Tangerang Selatan.

Polisi kemudian menangkap Yaser di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, pada 18 Maret 2026.

Sedangkan Alex diamankan di kediamannya di kawasan Serpong Utara pada malam harinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X