Viral obat keras dijual bebas di swalayan ritel Bintaro, BPOM dan Dinkes lakukan sidak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 14 Mei 2026 | 20:41 WIB
Viral obat keras berlogo huruf K dijual bebas di swalayan ritel di Bintaro, Tangerang Selatan (Instagram/finsrinjani)
Viral obat keras berlogo huruf K dijual bebas di swalayan ritel di Bintaro, Tangerang Selatan (Instagram/finsrinjani)

Penanggung jawab penjualan obat harus melibatkan tenaga kefarmasian, seperti apoteker atau tenaga vokasi farmasi.

Sementara itu, untuk fasilitas ritel modern, tenaga pendukung kesehatan diperbolehkan terlibat, namun tetap harus berada di bawah supervisi tenaga farmasi.

Adapun untuk obat keras dengan logo lingkaran merah dan huruf K, penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X